Sabtu, 14 Desember 2013

SAGU



Sagu (Metroxylon sagu Rottb.) merupakan salah satu dari kekayaan hutan Indonesia. Indonesia memiliki hamparan hutan sagu seluas lebih 1 juta hektar. Indonesia termasuk satu dari 2 negara yang memiliki areal sagu terbesar di dunia selain Papua Nugini. Dari total area hutan sagu di dunia, Indonesia memiliki satu juta hektar hutan sagu yang tersebar di beberapa provinsi atau menguasai 51.3% hutan sagu di dunia. Diyakini bahwa pusat asal sagu adalah sekitar Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Di tempat tersebut dijumpai keragaman plasma nutfah sagu yang paling tinggi. Tanaman sagu tersebar di wilayah tropika basah Asia Tenggara dan Oseania, terutama tumbuh di lahan rawa, payau atau yang sering tergenang air. Sebaran lahan pohon sagu terbesar di Indonesia terdapat di beberapa wilayah yaitu Irian Jaya, Maluku (terutama Seram dan Halmahera), Sulawesi, Kalimantan (terutama Kalimantan Barat) dan Sumatera (terutama Riau).  Hutan sagu alam yang luas terdapat di sepanjang dataran rendah pantai dan muara sungai Irian Jaya, Seram, Halmahera dan Riau.  Di daerah lain hutan sagu yang ada sekarang kebanyakan merupakan kebun sagu yang meliar menjadi hutan karena tidak ada pemeliharaan di Jawa sagu tidak terdapat umum dan ditemukan secara terbatas di Banten dan di beberapa tempat sepanjang pantai utara Jawa Tengah.

Biasanya, sagu tumbuh di daerah rawa yang berair tawar atau daerah rawa yang bergambut dan di daerah sepanjang aliran sungai, sekitar sumber air, atau di hutan rawa yang kadar garamnya tidak terlalu tinggi dan tanah mineral di rawa-rawa air tawar dengan kandungan tanah liat lebih dari 70% dan bahan organik 30%. Pertumbuhan sagu yang paling baik adalah pada tanah liat kuning coklat atau hitam dengan kadar bahan organik tinggi.
Potensi dan Pemanfaatan Sagu
Potensi
Berdasarkan kajian Forum Kerjasama Agribisnis, Indonesia memiliki potensi alam bagi pengembangan sagu yang tidak dimiliki oleh benyak negara di dunia. Logika pemanfaatannya, jika pemerintah menginvestasi dana senilai 1,3 trilyun rupiah dengan grace period 12 tahun pada luas lahan 68.180 hektar, dengan pendapatan kotor pada tahun pertama sebesar 4 trilyun rupiah, sebenarnya layak untuk diwujudkan dan sangat menguntungkan. Apabila upaya ini dilakukan, sebenarnya kita dapat sangat berkontribusi bagi pemenuhan pangan dunia. Untuk pangan nasional, tentu pemanfaatan sagu sebagai komoditi pangan berkarbohidrat juga ikut mengurangi ketergantungan masyarakat pada beras yang saat ini diserap hampir 80% oleh masyarakat Indonesia.
Pemanfaatan
Sagu mempunyai banyak kegunaan, di mana hampir semua bagian tanaman mempunyai manfaat tersendiri.  Beberapa pemanfaatan sagu secara tradisional, yakni:
Pertama, batang sagu dapat digunakan sebagai saluran air untuk irigasi persawahan atau ladang, batang sagu dapat dibelah lebih tipis untuk dijadikan papan alas saung di perkebunan, dan menjadikan batang sagu sebagai pagar area perkebunan.
Kedua, pati sagu dalam batang dapat dikelola menjadi makanan tradisional sagu, tepung sagu, dan aneka makanan seperti mie dan beragam jenis kue.
Ketiga, daun pohon sagu dapat digunakan sebagai atap rumah. Daun-daun disulam dengan cara khusus, dikeringkan, kemudian dijadikan atap rumah.
Pemanfaatan modernnya, selain sebagai bahan campuran bagi soun, mie dan kerupuk yang terdapat di restoran khas Maluku, sagu juga dibutuhkan bagi industri tekstil, kertas, dan juga industri kosmetika. Berdasarkan data Perhimpunan Pendayagunaan Sagu Indonesia (PPSI), produksi sagu nasional saat ini mencapai 200.000 ton per tahun atau baru mencapai sekitar 5 persen dari potensi sagu nasional.
Selain sebagai komoditi pangan, menurut pakar Sagu dari Institute Pertanian Bogor (IPB) Bogor, Dr. Fredy Rumawas, bahan tepung Sagu dapat menghasilkan polimer terbaik guna membuat plastik yang bisa terurai atau plastik yang mudah hancur di alam. Sedangkan di pasaran internasional, tepung sagu digunakan sebagai bahan substitusi tepung terigu untuk pembuatan biskuit, mie, sirup berkadar fruktosa tinggi, industri perekat, dan industri farmasi. Jadi, dengan satu juta lahan sagu di Indonesia, sejatinya Indonesia mampu menjelma menjadi makmur.
Daun dari tanaman sagu dapat dimanfaatkan sebagai atap rumah, tangkainya sebagai bahan bangunan, kulit batang sebagai bahan bakar dan industri kertas, dari empular dapat di proses untuk berbagai kebutuhan, bahan pangan, bahan baku industri makanan, ethanol, pakan ternak berprotein tinggi, industri kertas, industri tekstil, board, plastik biodegradable. Sedangkan derivat pati dapat dimanfaatkan sebagai lapisan kertas, bahan adhesive, dealdehide untuk industi kertas, eter dan ester sebagai bahan baku obatan. Saat ini pati sagu telah dimanfaatkan lebih luas lagi yaitu sebagai bahan pembuat roti, biskuit, Bagea, mie, sirup berkadar fruktuosa tinggi, dan penyedap makanan.
Hasil studi kelayakan di Di Papua New Guinea, menunjukan bahwa produksi etanol dari pati sagu adalah layak, diperkirakan dari pengolahan 1 Kg pati kering menghasilkan etanol sebanyak 0,56 liter (Flach, 1993). Hasil penelitian menunjukan, perlakuan ampas sagu dengan takaran 12,5-25% untuk ransum ayam pedaging dan petelur tidak memberikan pengaruh yang buruk (Bintoro, 2007), selain itu dengan pemanfaatan ini dapat mengurangi pencemaran lingkungan di sekitar pengolahan sagu.
Sebagai sumber pangan, sagu sangat potensial untuk dikembangkan sebagai bahan pangan alternative pengganti beras..  Sagu mampu menghasilkan pati kering hingga 25 ton per hektar, jauh melebihi produksi pati beras atau jagung yang masing-masing hanya 6 ton dan 5.5 ton per hektar.  Sagu tidak hanya menghasilkan pati terbesar, tetapi juga menghasilkan pati sepanjang tahun.  Setaip batang menghasilkan sekitar 200 kg tepung sagu basah per tahun. (Rauf A. Wahid dan Lestari M. Sri, 2009;59)
Kendala Pemanfaatan
Potensi sagu di tingkat petani saat ini belum optimal pemanfaatannya, hal ini ditandai dengan:
1)  Banyak tanaman sagu yang layak panen tetapi tidak dipanen dan akhirnya rusak.
2)  Pemanfaatan potensi sagu masih rendah, diperkira- kan 15 – 20%.
3) Pemanfaatan potensi sagu hanya terbatas pada skala petani/industri kecil dengan cara   pengolahan manual karena tidak tersedia alat pengolahan sagu yang memadai secara lokal dan
4) Masalah pemasaran. Sebaliknya eksploitasi sagu yang dilakukan industri skala menengah besar, kurang  mempehatikan keseimbangan produksi, akibatnya terjadi degradasi pertumbuhan sagu, yang pemulihannya membutuhkan waktu cukup lama sekitar 5 – 7 tahun. Jika kerusakan ini dibiarkan berlangsung terus, maka secara langsung akan meng ganggu ketersediaan sumber pangan karbohidrat bagi masyarakat sekitar areal sagu yang dieksploitasi.   (Novarianto Hengky dan Hosang Meldy, 2008;4-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar