Rabu, 11 Desember 2013

PENGANTAR KE KEHUTANAN INTERNASIONAL



Ruang Lingkup Kajian Kehutanan Internasional
Kehutanan Internasional (Internasional Forestry) merupakan bidang kajian baru dalam ilmu kehutanan.  Bidang ini membahas berbagai permasalahan kehutanan yang bersifat internasional atau permasalahan global kehutanan.  Kajian internasional dalam bidang kehutanan mulai mencuat pada saat keberadaan hutan dan fungsi hutan di dunia mulai terancam kelestariannya, sementara bukti-bukti ilmiah tentang tingginya ketergantungan kehidupan di muka bumi ini terhadap kerberadaan dan fungsi hutan makin terungkap.  Selain itu, fungsi hutan dalam menghasilkan jasa ekologis yang sangat penting dalam menyangga sistem kehidupan di muka bumi ini bersifat global.  Ia tidak mengenal batas-batas wilayah administrasi pemerintahan (negara) dan letak geografis di muka bumi ini.

Permasalahan Global Kehutanan
Beberapa permasalahan dalam bidang kehutanan yang bersifat global dan menonjol pada saat ini dan dimasa mendatang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa aspek sebagaimana diuraikan berikut.
Aspek sejarah: ancaman terhadap keberadaan dan kelestarian fungsi hutan dunia
Selama sepuluh ribu tahun terakhir luas penutupan hutan dunia telah berkurang sekitar sepertiganya dari keadaan mula-mula, yaitu dari sekitar 6,3 milyar hektar menjadi tinggal 4,2 milyar hektar saja (Maini dan Ullsten, 1993).  Padahal pada tahun 1995, diperkirakan luas hutan dunia hanya tinggal 3,45 milyar hektar  (Gerdner dan Engelman, 1999).
Fungsi Lingkungan (ekologis) hutan yang bersifat global
Jasa lingkungan yang dapat dihasilkan oleh hutan seperti: untuk konservasi terhadap tanah dan air, menyediakan habitat untuk flora dan fauna yang beraneka ragam, tempat penyimpanan atau persediaan keanekaragaman hayati (reservoir of biodiversity) yang sangat kaya, serta peran hutan yang sangat besar dalam proses siklus ekologis (misalnya dalam mengendalikan siklus karbon, oksigen, unsur hara, air, dan siklus iklim dunia) pada saat ini telah menjadi perhatian utama dari para ilmuan dan para pembuat kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup pada tingkat nasional dan internasional (Maini dan Ullsten 1993)
Industri kehutanan dunia yang terus meningkat
Laju peningkatan permintaan terhadap hasil hutan di seluruh dunia biasanya sejalan dan bahkan melebihi besarnya laju pertumbuhan penduduk dunia.  Diperkirakan pula beberapa negara berkembang yang mulanya merupakan negara eksportir hasil hutan, pada saat ini dan beberapa tahun ke depan akan berubah menjadi negara pengimpor hasil hutan.
Sosial budaya dan kepentingan umum
Hutan memegang peranan penting dan luas dalam aspek sosial dan budaya masyarakat pada beberapa bagian di muka bumi.  Mengingat pentingnya peran hutan ini, pada saat ini pembahasan tentang konservasi dan pembangunan berkelanjutan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang telah menjadi isu etika global dan menjadi pusat perhatian masyarakat dunia (World Commision on Environment and Development, 1987)
Aspek geopolitik
Hutan memunculkan permasalahan lingkungan global yang bersifat khas.  Hal ini mengingat hutan secara fisik berada dalam wilayah suatu negara yang berdaulat, akan tetapi peran dan jasa lingkungan hutan berpengaruh secara kuat dan positif terhadap wilayah di muka bumi melebihi batas-batas wilayah kekuasaan negara tempat hutan tersebut berada.  Demikian pula dampak negatif yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
Berdasarkan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka permasalahan kehutananan yang dapat secara langsung atau tidak langsungberpengaruh terhadap keberadaan dan kualitas hutan acapkali menjadi faktor yang sangat menentukan dalam percaturan politik dan perdagangan dunia.
Perkembangan Perhatian Masyarakat Internasional Terhadap Permasalahan Global Kehutanan.
Sebagaimana telah diutarakan di muka, kesadaran akan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan manusia telah muncul sejak berabad-abad yang lalu.   Akan tetapi permasalahan yang mencuat pada masa itu baru sebatas fungsi hutan yang bersifat sempit, yaitu sumber kayu, dan masih merupakan permasalahn kerajaan atau negara masing-masing.  Baru pada pertengahan periode tahun 1900-an masyarakat internasional memberikan perhatian yang khusus terhadap permasalahan kehutanan dan pengurusan hutan di dunia secara bersama-sama.  Beberapa tonggak peristiwa yang dapat dianggap sebagai wujud perhatian masyarakat dunia terhadap permsalahan global kehutanan adalah sebagaimana berikut ini:
1.      Kongres kehutanan se-dunia ke-5 tahun 1960 di Seattle, Amerika Serikat
2.      Deklarasi Stockholm tentang lingkungan hidup manusia
3.      Deklarasi Jakarta tentang hutan untuk kesejahteraan masyarakat
4.      Deklarasi Rio untuk lingkungan hidup dan pembangunan
Perkembangan Prinsip Pengelolaan Hutan pada Tingkat Internasional
Era Prinsip Kelestarian Hasil (Sustained Yiled Principle)
Dalam era ini, hutan dianggap hanya untuk menghasilkan satu tujuan utama, yaitu kayu.  Fungsi lain yang dapat diberikan oleh hutan dianggap sebagai hasil ikutan dan karenanya bukan merupakan faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan rencana pengaturan hasil dalam kegiatan pengelolaan hutan.  Prinsip yang dipergunakan dinamakan prinsip kelestarian hasil yang intinya mengatur agar banyaknya hasil kayu yang dapat diperoleh dari setiap satu kesatuan pengelolaan hutan sama banyaknya setiap tahun.
Era Prinsip Manfaat Ganda Hutan (Multiple use of the forest principles)
Penerapan prinsip ini dalam pengelolaan hutan tidak merubah pendekatan metode pengaturan hasil pada hutan seumur.  Akan tetapi prinsip ini berpengaruh terhadap pola pemanfaatan lahan hutan.  Dalam prinsip manfaat ganda hutan, hutan dipandang sebagai sumber untuk menghasilkan kayu, air, habitat satwa liar, makanan ternak, dan tempat rekreasi.  Dalam prinsip ini dianut prinsip pemanfaatan ruang pada lahan hutan, ke arah horizontal dan ke arah vertikal yang bersifat optimal.  Pengaturan ke arah horizontal dilakukan melalui pemilihan kombinasi tanaman yang memiliki lapisan tajuk yang berbeda-beda.
Era Prinsip Pengelolaan Hutan Lestari atau PHL (Sustainable Forest Management, SFM)
Prinsip ini merubah secara mendasar cara pandang terhadap hutan, yaitu dari cara pandang hutan sebagai penghasil kayu yang kemudian disempurnakan menjadi fungsi hutan yang bermanfaat ganda; ke arah cara pandang hutan sebagai ekosistem yang secara utuh harus memberikan manfaat ekonomis, ekologis, dan sosial budaya bagi manusia, untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang secara berkelanjutan.
(Sumber: Endang Suhendang 2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar