Pernahkah terbesit
dalam pikiran Anda, mengapa lampu lalu lintas atau lampu merah yang sering kita
temui di jalanan kota menggunakan tiga warna dasar meliputi merah, hijau dan
kuning? Usut punya usut, ternyata hal tersebut bukanlah tidak disengaja loh
sobat, ada beberapa alasan menarik di baliknya.
Istilah awamnya
lebih dikenal dengan sebutan “Lampu Merah”, mungkin karena warna merahnya yang
cukup mencolok dan sukses membuat para pengendara mengamatinya setiap detik
sebelum akhirnya tancap gas seketika berubah menjadi hijau. Padahal perlu
diketahui, sebutan formalnya adalah lampu lalu lintas.
Istilah tersebut
juga sudah tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan. Dijelaskan bahwa lampu lalu lintas adalah lampu yang berfungsi untuk
mengendalikan arus lalu lintas dan ditempatkan di persimpangan jalan, Zebra
Cross dan area lainnya. Kembali ke pertanyaan awal, mengapa lampu lalu lintas
berwarna merah, hijau dan kuning?
Mengapa Lampu Lintas Berwarna Merah?
Dalam setiap
kultur, warna merah selalu identik dengan makna berbahaya. Sedangkan dari sisi
ilmiah, warna merah adalah warna yang memiliki gelombang terpanjang dari
spektrum warna. Dengan kata lain, mata manusia bisa melihat warna merah dengan
jarak paling jauh daripada warna lainnya. Sehingga tak heran, apabila merah
dijadikan sebagai salah satu indikator pada lampu lalu lintas supaya pengendara
dapat mengurangi kecepatannya seketika warna merah muncul dari kejauhan.
Lampu Kuning Sebagai Tanda Awas
Di pertengahan
tahun 1900-an, lampu lalu lintas masih belum berkembang seperti era sekarang
ini, setiap negara masih bergantung pada tiang rambu-rambu saja. Mengingat di
masa tersebut hampir mustahil melihat warna merah di malam hari karena belum
adanya pengaplikasian lampu di masa itu sehingga jalan pintasnya adalah
menggunakan warna kuning.
Hal ini berkembang
pesat di tahun 1915 tepatnya di Detroit. Tak lama setelah itu, barulah tercipta
Electric Traffic Signal yang sudah menerapkan komponen kelistrikan di pinggiran
kota Michigan serta Woodward Aves. Barulah, tiga warna dominan yakni merah,
kuning dan hijau mulai diaplikasikan juga pada lampu lalu lintas yang
sebelumnya digunakan untuk lalu lintas kereta api.
Mengapa kuning?
Dari hirarki spektrum warna, kuning adalah warna dengan gelombang terpanjang
setelah warna merah. Tak heran juga, apabila warna kuning tak hanya
diaplikasikan pada lampu lalu lintas namun juga bisa ditemui pada rambu-rambu
di sisi samping jalan.
Hijau Berangkat Dari 'Kebiasaan'
Dibanding kedua
warna di atas, hijau adalah yang paling berkembang sisi historsinya. Stasiun
kereta api Britania Raya menerapkan indikator seperti bendera merah, hijau,
biru dan putih, layaknya semafor pada kegiatan pramuka. Selama prosesnya, hal
tersebut nyatanya berdampak ke banyak kasus kecelakaan kereta api setelah
dilakukan investiagasi lebih lanjut oleh parlemen Britania Raya. Akhirnya
diputuskan bahwa sejak tahun 1841, hanya dihadirkan dua indikator yakni merah
untuk makna berhenti dan hijau untuk melaju dengan hati-hati.
Karena faktor
kebiasaan, kebijakan tersebut akhirnya juga diaplikasikan juga pada
industri-industri besar khususnya pada mesin produksi. Merah untuk berhenti dan
hijau bermakna proses produksi sedang berjalan. Berangkat dari faktor kebiasaan
tersebut akhirnya warna merah dan hijau diaplikasikan pada arus kereta api dan
lampu lalu lintas hingga kini.
Sedangkan dari sisi
spektrum warna, hijau masih berada di bawah level merah dan kuning. Setidaknya,
warna hijau masih memiliki gelombang yang lebih baik dari warna lainnya kecuali
warna merah dan kuning. Apalagi, jika ditilik dari proporsi, ketiga warna tersebut
tidak membuat distraksi atau kabur bagi mereka yang memandangnya. Setidaknya,
pengendara dapat membedakan dengan jelas ketiga warna tersebut.
(Franky Pratama)
https://cintamobil.com/pengemudian/ini-alasannya-mengapa-lampu-merah-menggunakan-warna-hijau-kuning-dan-merah-aid4179
Tidak ada komentar:
Posting Komentar