Konvensi dan
Konsensus Internasional dalam Bidang Kehutanan
Mengingat jasa ekologis hutan dan dampak
negatif akibat kerusakan hutan yang berada dalam wilayah kekuasaan suatu negara
dapat dirasakan pula oleh negara-negara lain, terutama yang berbatasana
langsung, maka pengurusan hutan dalam suatu negara harus pula memperhatikan
kepentingan negara-negara lain terhadap hutan.
Untuk dapat terakomodasinya kepentingan negara-negara di dunia terhadap berbagai
barang dan jasa dari hutan yang terdapat di suatu negara tertentu, maka di antara
negara-negara tersebut biasanya membuat berbagai kesepakatan atau
konsensus. Sesuai dengan banyaknya
negara yang ikut serta dalam membuat kesepakatan, kesepakatan ini dapat
dikelompokkan ke dalam:



