Fenomena yang mirip dengan murmuration tidak hanya terjadi pada burung jalak, tetapi juga ditemukan pada berbagai kelompok hewan lain, terutama yang bergerak secara kolektif. Di lautan, ikan seperti sarden (Sardinops sagax), herring (Clupea harengus), dan beberapa spesies barracuda serta tuna membentuk kawanan besar yang bergerak sinkron untuk menghindari predator atau meningkatkan efisiensi berburu. Di darat, migrasi massal mamalia seperti rusa kutub (Rangifer tarandus) dan wildebeest (Connochaetes) juga menunjukkan pola gerakan koordinatif yang menyerupai gelombang yang berpola dinamis. Serangga seperti lebah madu (Apis mellifera), belalang (Schistocerca gregaria), serta beberapa spesies nyamuk dan lalat membentuk kawanan yang bergerak bersama dalam pola yang kompleks untuk navigasi atau perlindungan. Selain itu, kelelawar yang keluar dari gua dalam jumlah besar juga dapat membentuk pola pergerakan yang menyerupai murmuration.
Selasa, 25 Maret 2025
MURMURATION: TARIAN UDARA SPEKTAKULER YANG TAK BISA KITA SAKSIKAN DI INDONESIA
Kehidupan
burung selalu memberikan kejutan dengan keunikan pola hidupnya. Meskipun burung
termasuk salah satu fauna yang paling banyak diteliti, masih banyak misteri
dalam kehidupannya yang belum terungkap. Salah satu fenomena menarik yang
ditunjukkan oleh burung adalah ribuan burung jalak yang berkumpul dan terbang
bersama dalam pola yang tampak acak, namun sebenarnya terkoordinasi dengan
indah, seolah-olah mereka menari di langit. Pemandangan ini tidak hanya memukau
tetapi juga menyimpan banyak misteri. Fenomena ini dikenal sebagai murmuration.
Minggu, 23 Maret 2025
STATUS BURUNG
Dalam
dunia perburungan, seringkali muncul empat istilah penting yang kerap
disalahartikan atau tertukar maknanya, yaitu status penyebaran, status
perlindungan, status perdagangan dan status konservasi burung. Ketiganya
memiliki makna dan fungsi yang berbeda dalam memahami keberadaan serta upaya
pelestarian burung di alam. Status penyebaran berkaitan dengan pola distribusi
geografis burung, apakah burung tersebut endemik, penetap, atau migran.
Sementara itu, status perlindungan mengacu pada peraturan hukum yang melindungi
spesies burung tertentu dari perburuan atau perdagangan, baik di tingkat
nasional maupun internasional. Adapun status konservasi merujuk pada kondisi
populasi burung di alam berdasarkan penilaian ilmiah, seperti yang ditetapkan
oleh IUCN Red List, yang menilai apakah suatu spesies tergolong rentan,
terancam, atau hampir punah. Sedangkan status perdagangan merujuk pada Apendiks
CITES. Melalui tulisan ini, penjelasan mengenai ketiga istilah tersebut akan
diuraikan secara jelas agar tidak lagi terjadi kekeliruan dalam pemahaman
maupun penggunaannya, terutama bagi pemerhati burung, akademisi, maupun pegiat
konservasi.
Langganan:
Postingan (Atom)