Jomblo dapat diartikan orang yang belum
memiliki pasangan atau ikatan hubungan dengan lawan jenis baik laki-laki maupun
perempuan. Jomblo adalah hidup disebuah
koridor bebas, dimana dapat melakukan apa saja tanpa ada halangan. Dari segi umur kelompok jomblo dibagi dua
yakni jomblo muda (remaja muda) usia 12-25 tahun dan jomblo dewasa (remaja
dewasa) 25-35 tahun. Artikel ini membatasi
pengertian jomblo usia 12-35 tahun yang belum memiliki pasangan. Susenas (2015) menunjukkan bahwa usia jomblo
adalah mencapai 49% dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini bermakna bahwa usia
ini merupakan kelompok yang secara potensial berperan dalam meningkatkan
produktivitas nasional dan dalam penguasaan iptek dimasa depan, tetapi juga
berpotensi untuk menggagalkan keberhasilan program pembangunan dibidang
kependudukan, kesehatan dan sebagainya bila tidak diarahkan dengan baik. Perubahan-perubahan mendasar dalam sikap
serta perilaku seksual dan reproduksi dikalangan jomblo telah menjadi salah
satu masalah sosial masyarakat Indonesia.