Sebuah riset di Amerika Serikat (AS) belum
lama ini mengungkapkan bahwa orang-orang yang menikah dan tetap dalam pernikahannya
(tidak bercerai), rata-rata empat kali lebih makmur ketimbang mereka yang tidak
menikah atau bercerai di tengah jalan. Ini sekali lagi secara tidak langsung
membuktikan kebenaran al-Qur’an, yang sejak lebih dari 1400 tahun lalu sudah
memberi solusi kemiskinan melalui salah satu jalannya yaitu pernikahan.
وَأَنكِحُوا
الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن
يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya
adalah; “Dan nikahilah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” (QS: an Nuur [24]: 32).
Perintah untuk menikahkan “…orang-orang yang sendirian
di antara kamu…” itu masyaAllah indahnya bila diterapkan oleh pemimpin umat.
Beberapa tahun lalu saya diundang untuk ikut menyaksikan langsung keindahan ini
- bagaimana pemimpin umat menikahkan 500-an pasang pemuda-pemudi Palestina di
pengasingan.
Mereka tinggal di negeri orang karena negerinya
sendiri dijajah oleh Zionis-Israel, tetapi pemimpin mereka masih sempat
mengurusi pernikahan para muda-mudinya. Bukan hanya sekedar menikahkan, mereka
juga memfasilitasinya dengan tempat tinggal, perabot rumah tangga dan bahkan
termasuk uang yang cukup untuk memulai hidup baru – setahun kedepan!
Barangkali inilah rezeki-nya orang-orang yang menikah
sebagaimana dijanjikan di ayat tersebut di atas. Kalau saja para pemimpin kita
meyakini kebenaran ayat tersebut di atas – urusan menikah di negeri ini
mestinya bukan hanya dipermudah tetapi juga difasilitasi negara.
Lha wong pemimpin dari negeri yang terusir karena
kedzaliman penjajah saja masih bisa menikahkan dan membekali rakyatnya kok,
apalagi kita yang hidup berdaulat di negeri sendiri dengan kekayaan sumber daya
alam yang melimpah.
Kebenaran ayat tersebut di atas – bahwa menikah
mendatangkan kemakmuran – sungguh telah terbukti, maka pemerintah bisa
menggunakan salah satu strategi pengentasan kemiskinan itu dengan cara
menikahkan pemuda-pemudinya yang masih lajang.
Mengapa
orang yang menikah lebih berpeluang untuk makmur? Berikut adalah antara lain hasil
riset yang saya sebutkan di atas.
Orang yang menikah cenderung lebih bertanggung jawab
dalam hal keseriusan bekerja untuk memperoleh nafkah dan bertanggung jawab pula
dalam penggunaannya.
Orang yang menikah berbagi dalam segala hal, yang bila
sendiri-sendiri harus membeli masing-masing satu – ketika mereka menikah cukup
membeli satu untuk berdua. Ini berlaku untuk rumah, peralatan rumah tangga,
peralatan dapur, makanan dlsb. Bahasa ekonominya ada efisiensi dalam
pernikahan, ada economies of scale!
Orang yang menikah lebih berpeluang untuk menghindari
pembelanjaan hasil jerih payahnya secara sia-sia, sehingga hasil jerih payahnya
lebih banyak untuk membangun kemakmuran bagi keluarga dan keturunannya.
Di atas itu semua ada yang tidak bisa diungkap oleh riset
di atas, yaitu petunjuk Ilahiah bahwa dengan menikah itu seorang laki-laki akan
menjadi tenang/tenteram (sakinah) dan ada cinta serta kasih sayang (mawaddah wa
rahmah) bersama dengan istrinya.
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS: ar Ruum [30]:21)
Bagi Anda yang belum menikah, bersegeralah dan jangan
takut miskin karena menikah – justru sebaliknya, menikah adalah salah satu
jalan untuk menghindarkan kemiskinan. InsyaAllah.
(Muhaimin
Iqbal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar