Lingkungan adalah segala sesuatu yang
berada di sekitar manusia, seperti binatang, tumbuh- tumbuhan, dan benda-benda
tak bernyawa.
Akhlak yang dianjurkan Alquran terhadap
lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan
menuntut adanya interaksi antara manusia dan sesamanya serta antara manusia dan
alam.
Kekhalifahan mengandung arti pengayoman,
pemeliharaan, dan bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Makhluk-makhluk itu adalah umat seperti manusia juga.
Alquran menggambarkan, “Dan tiadalah
binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua
sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu...” (QS. Al-An’am: 38).
Oleh sebab itu, menurut Al-Qurtubi,
makhluk-makhluk itu tidak boleh diperlakukan secara aniaya. Allah SWT
menciptakan alam ini dengan tujuan yang benar, sesuai dengan firman-Nya,
"Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya
melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan."
(QS. Al-Ahqaf: 3).
Allah SWT menundukkannya untuk kemaslahatan
manusia, sesuai dengan firman-Nya, "Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya
Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang
di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin." (QS.
Luqman: 20). Ayat lainnya adalah Surah Al-Hajj ayat 65 dan Al-Jatsiyah ayat 12.
Berdasarkan kandungan Surah Al-Ahqaf ayat 3
dan Surah Luqman ayat 20 di atas, Dr Quraish Shihab mengatakan, dalam
memanfaatkan alam manusia tidak hanya dituntut untuk tidak bersikap angkuh
terhadap sumber daya yang dimilikinya, tetapi juga dituntut untuk memerhatikan
apa yang sebenarnya dikehendaki oleh Allah SWT, Pemilik Alam ini.
Manusia dituntut untuk tidak hanya
memikirkan kepentingan diri sendiri atau kelompoknya saja, tetapi juga
kemaslahatan semua pihak. Dengan demikian, manusia diperintahkan bukan untuk
mencari kemenangan, tetapi keselarasan dengan alam.
sumber
: Ensiklopedi Hukum Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar