Minggu, 30 Juni 2019

KLASIFIKASI TANAH DAN KESESUAIAN LAHAN


Klasifikasi tanah adalah ilmu yang mempelajari cara-cara membedakan sifat-sifat tanah satu sama lain, dan mengelompokkan tanah ke dalam kelas-kelas tertentu berdasarkan atas kesamaan sifat yang dimiliki. Dalam mengelompokkan tanah diperlukan sifat dan ciri tanah yang dapat diamati di lapangan dan di laboratorium.  Sumberdaya lahan mencakup dua pengertian yaitu: Sumberdaya dapat diartikan sesuatu benda/bahan yang dapat dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumberdaya dapat berkonotasi waktu, tempat dan ekonomi. Sedangkan lahan dapat didefinisikan menjadi bagian dari bentang alam yang mencakup pengertian lingkungan fisik (iklim, topografi, hidrologi, dan vegetasi alami) yang secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan. Satuan lahan memiliki sifat atau karakteristik yang spesifik.

Satuan lahan homogen adalah suatu daerah yang dibatasi oleh kesamaan dari unsur-unsur pembentuknya, semakin banyak unsur-unsur pembentuk dari suatu lahan, semakin homogen suatu lahan yang bersangkutan. Penggunaan lahan diartikan sebagai bentuk intervensi manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik materiil maupun spiritual Arsyad (1989). Penggunaan lahan dapat dikelompokkan menjadi dua golongan yakni penggunaan lahan pertanian dan non pertanian.  Selengkapnya dapat diunduh pada buku ajar klasifikasi tanah dan kesesuaian lahan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar