Halaman

Jumat, 21 Februari 2014

Pengelolaan Sumber Daya Alam

Makna Sumber Daya
“Semua benda hidup dan mati yg terdapat secara alamiah di bumi, Bermanfaat bagi manusia,
Dapat dimanfaatkan oleh manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Ekosuistem Sumber daya alam

Sumberdaya Lahan
Lahan dapat didefinisikan sebagai suatu perpaduan antara unsur bentuk/bentang lahan, geologi tanah, hidrologi, iklim, flora dan fauna, serta alokasi penggunaannya. Dengan demikian sumberdaya lahan tidak lain adalah potensi dari sistem ruang yang mengandung unsur-unsur lingkungan fisik, kimia dan biologis, yang saling berinteraksi mengarah kepada tataguna lahan.

Manfaat  lahan :
1. Ruang untuk tempat tinggal (fisik, ekologis).
2. Media atau tempat pertumbuhan tanaman (fisik, kimia dan bioligis).
3. Wadah bahan galian/bahan mineral (fisik dan kimia).
Sumberdaya lahan termasuk sumberdaya yang banyak menimbulkan kompleks permasalahan.  Berbagai persoalan dalam pemanfaatan sumberdaya lahan menunjukkan bahwa pengetahuan dan informasi akan potensi sumberdaya lahan yang ada selama ini masih sangat lemah, sehingga peletakan kerangka perencanaan berada pada landasan yang sangat rapuh. 
Sumberdaya Hutan
Hutan adalah suatu lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya, dan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan. Sumberdaya hutan sangat potensial dalam menopang pembangunan ekonomi.  Hutan merupakan produsen alam yang menghasilkan produk ganda barang dan jasa, anatara lain.:  
1.         Komoditi kayu
2.         Komoditi non kayu, seperti kulit, daun, bunga, buah, satwa liar, rotan, dsb.
Dalam aspek jasa, hutan merupakan sarana
1.         Pengatur tata air
2.         Pencegah erosi dan banjir
3.         Penstabilan iklim
4.         Pengembangan ilmu dan teknologi, olah raga, pariwisata.
Kedudukan sumberdaya hutan sebagai modal dasar pembangunan tidak terlepas dari kedudukannya sebagai pendukung ekosistem, dan hal ini telah menyebabkan sumberdaya hutan berada pada posisi yang dilematis.
Sumberdaya Air
Air adalah suatu bahan cair dengan komposisi kimia H20 yang  sangat bermanfaat bagi mahluk hidup , baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas.  Pengertian air dibatasi hanya pada air yang terdapat di daratan yang bersumber dari mata air, baik di atas maupun di bawah permukaan tanah. 
Secara alami, sumberdaya air dapat diperbaharui, namun dalam kasus-kasus tertentu sumberdaya ini mengalami perubahan posisi menjadi sumberdaya alam tak terbaharui. 
Berdasarkan posisinya, sumberdaya air dibedakan menjadi tiga :
            1. Air permukaan
            2. Air tanah
            3. Air udara.
Dari segi kuantitas, air sangat dipengaruhi oleh faktor lokasi, keadaan fisik serta penggunaan lahan dari suatu wilayah.  Untuk air tanah sendiri, jenis dan ketebalan dari aquifer pada wilayah tersebut dan porositas tanah, merupakan faktor yg menentukan kualitas air tanah.
Sekalipun manfaat air sangat vital bagi kehidupan mahluk hidup, namun pengetahuan dan informasi tentang kandungan air yang ada di wilayah RI masih sangat minim. 
Sumberdaya Mineral
Sumberdaya mineral adalah semua cadangan bahan galian yang dijumpai di bumi yang dapat dipakai bagi kebutuhan hidup manusia. Mineral merupakan bahan pembentuk batuan, yang sebagian besar terdiri dari kristal (hablur) yang ada dalam kerak bumi, bersifat homogen, sifat fisik maupun kimiawinya merupakan persenyawaan anorganik asli, serta mempunyai susunan kimia yang tetap.
Bahan galian Indonesia dibagi  tiga , yaitu :
1. Bahan galian Strategis (minyak bumi, gas bumi, nikel dan lain-lain)
2. Bahan galian vital (besi, bauksit, perak, dll)
3. Bahan galian yang tidak termasuk kedua golongan di atas  (nitrat - nitrit, pasir kwarsa, granit, dll).
Sifat sumberdaya mineral sebagai faktor pembatas pengelolaannya :
1. Mineral merupakan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.
2. Keberadaannya terdispersi di dalam tanah.
3. Penyebarannya tidak merata karena sangat ditentukan oleh kontrol geologi atau sistem / sifat tektonik yang pernah terjadi.
4. Ketersediaannya sangat ditentukan oleh nilai ekonomi mineral dan teknologi pencarian serta pengelolaannya.
Empat kelompok Sumber Daya Alam yang dibutuhkan manusia:
1. SDA yang digunakan dalam proses metabolisme tubuh: Makanan, Air dan Udara
2. SDA yang digunakan di luar tubuh : Metal, Stones, Fibers, Wood & its products
3. SDA yang digunakan dalam industri: Energi.
4. SDA bernilai immaterial: Estetika flora dan fauna, Keindahan dan kenyamanan
Pengelolaan sumber daya alam akan membawa dampak positif atau negatif tergantung dari bagaimana sistem pengelolahannya, akan berdampak positif jika SDA yang di kelola dengan baik dan berdampak negatif jika SDA yang di kelola dengan kurang baik.
Keseimbangan lingkungan
1. Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.
2. Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung.
3. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain
Pemanfaatan sumberdaya alam harus dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Artinya bahwa pemanfaatan sumberdaya tersebut harus dilakukan dgn memperhatikan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kepentingan generasi masa datang. Untuk itu azas-azas rencana strategis pengelolaan sumberdaya secara optimal dan berkelanjutan yang dapat diterapkan adalah:
1. Pemanfaatan sumberdaya dapat pulih (Renewable Resources) harus memperhatikan potensi lestarinya.
Terjadinya pemanfaatan secara berlebihan (over exploitation) akan mengancam kelangsungan pemanfaatan sumberdaya alam dapat pulih tersebut. Upaya yang harus ditempuh untuk menjaga keberlangsungan sumberdaya alam tersebut adalah bahwa setiap kegiatan eksploitasi sumberdaya alam dapat pulih tidak boleh melebihi potensi lestarinya. Pelaksanaan quota yang diperbolehkan harus diinformasikan terutama tentang besarnya potensi lestari untuk setiap jenis stok sumberdaya alam.
2. Pemanfaatan sumberdaya tidak pulih (non-renewable resources) harus dilakukan secara cermat dan bijaksana.
Disebabkan karena sumberdaya tidak dapat diperbarui maka pengelolaannya harus seoptimal mungkin. Upaya mencari sumber-sumber energi alternatif perlu dilakukan seperti: arus, gelombang, perbedaan salinitas, perbedaan suhu lapisan air, pasang surut. Selain itu perlu diupayakan sumber-sumber energi alternatif lainnya.
3. Pendayagunaan potensi sumberdaya alam sesuai daya dukung lingkungannya.
Kegiatan pemanfaatan sumberdaya dapat pulih dan tidak dapat pulih, tidak boleh mematikan kegiatan pemanfaatan sumberdaya pulih. Dengan kata lain, bahwa pengelolaan lingkungan dalam kaitannya dengan eksploitasi sumberdaya tidak pulih (seperti: pertambangan, kilang minyak) tidak boleh merusak sumberdaya pulih atau bahkan mematikan kegiatan sumberdaya pulih.

(Dari berbagai sumber)

6 komentar:

  1. Apa pengaruh pemindahan energi (Arus energi) terhadap keseimbangan lingkungan yang alami?

    BalasHapus
  2. bagiamana kalau lahan itu punah atau hilang? dan apa yang terjadi pada masyarakat tersabut? L 131 12 101

    BalasHapus
  3. Akibatnya mempengaruhi komponen biotik, abiotik n culturex...

    BalasHapus
  4. Nama : NURHADI S. LAODE HANGU
    Stambuk : L 131 12 143
    Mnurut sya apabila terjadi ketimpangan antara faktor2 yg memaksimalkan potensi lahan (fisik, kimia n biologis), akan terjadi tdak maksimalnya pemanfaatan lahan tersebut, contohnya sperti yang anda katakan sndiri yaitu kurang suburnya lahan tersebut.. Dalam hal ini terjadi ketimpangan pada faktor kimia atau unsur hara yg tersedia pada lahan tersebut telah berkurang ataupun hampir habis.. Contoh lainnya apabila terjadi pada faktor fisik dalam hal ini pada tekstur, struktur, maupun jenis tanahnya yg ekstrim pastinya tanaman yg d tanam tdak akan dapat tumbuh n berkembang dgn baik bahkan mati, walaupun ada tanaman tertentu dapat tumbuh pada kondisi yg ekstrim, tpi pastinya tdak akan semaksimal ketika lahannya sesuai dgn kebutuhan dari tanaman tersebut...

    BalasHapus
  5. Bertanya
    Nama : NURHADI S. LAODE HANGU
    Stambuk : L 131 12 143

    Sumberdaya hutan dikatakan sebagai sumber daya alam yangsangat potensial dalam menopang pembangunan ekonomi. namun, pada kenyataannya hal ini belum begitu dapat dirasakan oleh masyarakat dan terlihat pada kondisi perekonomian itu sendiri.
    Apakah yang menyebabkan hal ini dapat terjadi ? apakah dari segi pengelolaannya atau hal yang lainnya, tolong jelaskan !

    BalasHapus
  6. Bertanya :
    Nama : NURHADI S. LAODE HANGU
    Stambuk : L 131 12 143

    berdasarkan materi di atas, kualitas air tanah itu sendiri dikatakan ditentukan oleh jenis dan ketebalan dari aquifer pada wilayah tersebut dan porositas tanah.
    Menurut kalian bagaman cara menjaga dan mengelolah faktor-faktor tersebut agar kualitas air tanah yang ada ?

    BalasHapus