Ruang Lingkup
Kajian Kehutanan Internasional
Kehutanan Internasional (Internasional Forestry) merupakan bidang
kajian baru dalam ilmu kehutanan. Bidang
ini membahas berbagai permasalahan kehutanan yang bersifat internasional atau
permasalahan global kehutanan. Kajian internasional
dalam bidang kehutanan mulai mencuat pada saat keberadaan hutan dan fungsi
hutan di dunia mulai terancam kelestariannya, sementara bukti-bukti ilmiah
tentang tingginya ketergantungan kehidupan di muka bumi ini terhadap kerberadaan
dan fungsi hutan makin terungkap. Selain
itu, fungsi hutan dalam menghasilkan jasa ekologis yang sangat penting dalam
menyangga sistem kehidupan di muka bumi ini bersifat global. Ia tidak mengenal batas-batas wilayah
administrasi pemerintahan (negara) dan letak geografis di muka bumi ini.
Permasalahan Global
Kehutanan
Beberapa permasalahan dalam bidang
kehutanan yang bersifat global dan menonjol pada saat ini dan dimasa mendatang
dapat dikelompokkan ke dalam beberapa aspek sebagaimana diuraikan berikut.
Aspek sejarah:
ancaman terhadap keberadaan dan kelestarian fungsi hutan dunia
Selama sepuluh ribu tahun terakhir luas
penutupan hutan dunia telah berkurang sekitar sepertiganya dari keadaan mula-mula,
yaitu dari sekitar 6,3 milyar hektar menjadi tinggal 4,2 milyar hektar saja
(Maini dan Ullsten, 1993). Padahal pada
tahun 1995, diperkirakan luas hutan dunia hanya tinggal 3,45 milyar hektar (Gerdner dan Engelman, 1999).
Fungsi
Lingkungan (ekologis) hutan yang bersifat global
Jasa lingkungan yang dapat dihasilkan
oleh hutan seperti: untuk konservasi terhadap tanah dan air, menyediakan
habitat untuk flora dan fauna yang beraneka ragam, tempat penyimpanan atau
persediaan keanekaragaman hayati (reservoir
of biodiversity) yang sangat kaya, serta peran hutan yang sangat besar
dalam proses siklus ekologis (misalnya dalam mengendalikan siklus karbon,
oksigen, unsur hara, air, dan siklus iklim dunia) pada saat ini telah menjadi
perhatian utama dari para ilmuan dan para pembuat kebijakan dalam pengelolaan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup pada tingkat nasional dan internasional
(Maini dan Ullsten 1993)
Industri kehutanan
dunia yang terus meningkat
Laju peningkatan permintaan terhadap
hasil hutan di seluruh dunia biasanya sejalan dan bahkan melebihi besarnya laju
pertumbuhan penduduk dunia. Diperkirakan
pula beberapa negara berkembang yang mulanya merupakan negara eksportir hasil
hutan, pada saat ini dan beberapa tahun ke depan akan berubah menjadi negara
pengimpor hasil hutan.
Sosial budaya dan
kepentingan umum
Hutan memegang peranan penting dan luas
dalam aspek sosial dan budaya masyarakat pada beberapa bagian di muka
bumi. Mengingat pentingnya peran hutan
ini, pada saat ini pembahasan tentang konservasi dan pembangunan berkelanjutan
untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang telah menjadi isu etika
global dan menjadi pusat perhatian masyarakat dunia (World Commision on Environment and Development, 1987)
Aspek geopolitik
Hutan memunculkan permasalahan
lingkungan global yang bersifat khas. Hal
ini mengingat hutan secara fisik berada dalam wilayah suatu negara yang
berdaulat, akan tetapi peran dan jasa lingkungan hutan berpengaruh secara kuat
dan positif terhadap wilayah di muka bumi melebihi batas-batas wilayah
kekuasaan negara tempat hutan tersebut berada.
Demikian pula dampak negatif yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
Berdasarkan pertimbangan faktor-faktor
tersebut, maka permasalahan kehutananan yang dapat secara langsung atau tidak
langsungberpengaruh terhadap keberadaan dan kualitas hutan acapkali menjadi
faktor yang sangat menentukan dalam percaturan politik dan perdagangan dunia.
Perkembangan
Perhatian Masyarakat Internasional Terhadap Permasalahan Global Kehutanan.
Sebagaimana telah diutarakan di muka,
kesadaran akan pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan manusia telah muncul
sejak berabad-abad yang lalu. Akan
tetapi permasalahan yang mencuat pada masa itu baru sebatas fungsi hutan yang
bersifat sempit, yaitu sumber kayu, dan masih merupakan permasalahn kerajaan
atau negara masing-masing. Baru pada
pertengahan periode tahun 1900-an masyarakat internasional memberikan perhatian
yang khusus terhadap permasalahan kehutanan dan pengurusan hutan di dunia
secara bersama-sama. Beberapa tonggak
peristiwa yang dapat dianggap sebagai wujud perhatian masyarakat dunia terhadap
permsalahan global kehutanan adalah sebagaimana berikut ini:
1.
Kongres
kehutanan se-dunia ke-5 tahun 1960 di Seattle, Amerika Serikat
2.
Deklarasi
Stockholm tentang lingkungan hidup manusia
3.
Deklarasi
Jakarta tentang hutan untuk kesejahteraan masyarakat
4.
Deklarasi
Rio untuk lingkungan hidup dan pembangunan
Perkembangan Prinsip
Pengelolaan Hutan pada Tingkat Internasional
Era Prinsip
Kelestarian Hasil (Sustained Yiled
Principle)
Dalam era ini, hutan dianggap hanya
untuk menghasilkan satu tujuan utama, yaitu kayu. Fungsi lain yang dapat diberikan oleh hutan
dianggap sebagai hasil ikutan dan karenanya bukan merupakan faktor yang harus
diperhitungkan dalam penyusunan rencana pengaturan hasil dalam kegiatan
pengelolaan hutan. Prinsip yang
dipergunakan dinamakan prinsip kelestarian hasil yang intinya mengatur agar
banyaknya hasil kayu yang dapat diperoleh dari setiap satu kesatuan pengelolaan
hutan sama banyaknya setiap tahun.
Era Prinsip
Manfaat Ganda Hutan (Multiple use of the
forest principles)
Penerapan prinsip ini dalam pengelolaan
hutan tidak merubah pendekatan metode pengaturan hasil pada hutan seumur. Akan tetapi prinsip ini berpengaruh terhadap
pola pemanfaatan lahan hutan. Dalam prinsip
manfaat ganda hutan, hutan dipandang sebagai sumber untuk menghasilkan kayu,
air, habitat satwa liar, makanan ternak, dan tempat rekreasi. Dalam prinsip ini dianut prinsip pemanfaatan
ruang pada lahan hutan, ke arah horizontal dan ke arah vertikal yang bersifat
optimal. Pengaturan ke arah horizontal
dilakukan melalui pemilihan kombinasi tanaman yang memiliki lapisan tajuk yang
berbeda-beda.
Era Prinsip Pengelolaan
Hutan Lestari atau PHL (Sustainable
Forest Management, SFM)
Prinsip ini merubah secara mendasar cara
pandang terhadap hutan, yaitu dari cara pandang hutan sebagai penghasil kayu
yang kemudian disempurnakan menjadi fungsi hutan yang bermanfaat ganda; ke arah
cara pandang hutan sebagai ekosistem yang secara utuh harus memberikan manfaat
ekonomis, ekologis, dan sosial budaya bagi manusia, untuk generasi sekarang dan
generasi yang akan datang secara berkelanjutan.
(Sumber:
Endang Suhendang 2002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar