PENGERTIAN DAN
FUNGSI
Setiap
ahli kehutanan atau ahli ekologi hutan telah mengetahui bahwa di dalam menilai
lokasi hutan, kita harus memperhatikan ekosistem hutan atau kawasan hutan
secara keseluruhan. Interaksi di antara
berbagai faktor lingkugan terutama sifat lahan dalam kaitannya dengan
produktivitas hutan sudah lama diketahui, sehingga dalam mengevaluasi lahan
hutan perlu pertimbangan terhadap faktor-faktor lingkungan tersebut.
Sebagian
besar produksi kayu pada saat yang lalu dan mungkin juga sekarang ini
semata-mata hanya merupakan usaha eksploitasi, dengan jalan menebang
pohon-pohon yang mempunyai nilai
ekonomis dari hutan-hutan alami yang ada.
Dengan pertimbangan akan kecenderungan menurunnya jumlah sumberdaya
hutan dan dibanyak daerah, munculnya keperluan penggunaan lahan bagi keperluan
lain diluar kehutanan (seperti pemukiman, transmigrasi, pertanian,
perindustrian dan sebagainya), mengundang perlunya penanganan yang terpadu di
dalam pengalokasian lahan untuk kehutanan.
Di
dalam kaitan dengan pengalokasian tersebut, sebaiknya didahului dengan suatu
kegiatan evaluasi bagi daerah yang bersangkutan untuk dapat mengetahui
kesesuainnya sebagi hutan potensial.
Evaluasi yang paling baik adalah berdasarkan penampilan (perfomance) pohon dan hasil pengukuran
jenis-jenis kayu yang mempunyai nilai ekonomis pada lokasi yang sejenis.
Pengertian
dan Fungsi
Evaluasi
lahan untuk kehutanan adalah pendekatan sistematik pd proses mencocokkan (fitting) kehutanan ke dalam perencanaan
penggunaan lahan suatu negara atau wilayah tertentu (Van Goor, 1981).
Kehutanan
seperti halnya dengan pertanian, merupakan pembagian utama penggunaan lahan
pedesaan. Kehutanan merupakan alternatif
penggunaan yang akan berkompetisi langsung dengan jenis penggunaan utama
lainnya pada tipe lahan tertentu. Akan
tetapi kehutanan berbeda dari pertanian paling tidak dalam tiga hal berikut:
1.
Periode daur yang panjang sehingga untuk dapat
bersifat ekonomis, biaya-biaya pengembangan harus diusahakan agar tetap rendah
2.
Meliputi
areal yang luas sehingga teknik-teknik pengelolaan yang mahal tidak digunakan
3.
Produktivitas
yang rendah sehingga kehutanan umumnya dialokasikan pada tanah-tanah marginal
(Lee, 1981)
Di
dalam evaluasi lahan untuk kehutanan perlu dibedakan antara hutan alami dan
hutan buatan, karena fungsi hutan alami pada dasarnya berbeda dari fungsi hutan
buatan. Beberapa fungsi yang menonjol
dari hutan alami adalah:
1.
Untuk mengendalikan keadaan lingkungan dalam
hubungannya dengan erosi dan dalam hubungannya dengan pengendalian pengaruh
iklim dan banjir
2.
Sebagai
sumber bahan-bahan produk ektraksi seperti kayu bakar, serat, buah, resin dan lain
sebagainya.
3.
Sebagai
cadangan untuk lahan yang dapat diolah atau untuk produksi kayu dimasa
mendatang
4.
Untuk
produksi kayu atas dasar produksi yang lestari
5.
Untuk
keperluan rekreasi, perlindungan terhadap jenis flora dan fauna
Sedangkan
hutan buatan biasanya ditujukan untuk keperluan produksi kayu, tetapi dapat
juga berfungsi untuk keperluan rekreasi atau untuk pengendalian lingkungan.
Oleh karena itu biasanya spesies yang diusahakan adalah spesies yang mempunyai
nilai ekonomis yang cukup tinggi.
PENILAIAN
PERTUMBUHAN POHON
Indeks lokasi
atau Bonita
Cara
mengukur produktivitas hutan yang terbaik adalah dengan jalan mengukur volume
kayu yang dapat berguna yang diproduksi pada satuan daerah atau area tertentu
pada suatu waktu tertentu.
Penentuan
bonita di Indonesia dilakukan dengan menggunakan ukuran yang disebut peninggi yaitu tinggi rata-rata (ratan) dari 10 pohon
tertinggi di dalam satu tegakan seumur.
Tinggi
pohon lebih mudah diukur, pertumbuhan tinggi pohon berkorelasi dengan
pertumbuhan volume. Penilaian bonita
didasarkan atas tinggi yang dicapai pada umur indeks tertentu. Di AS indeks umur yang digunakan adalah 50 tahun
(pohon berumur pendek) dan 100 tahun (pohon berumur panjang).
- Panjang daur optimum
Panjang
daur optimum akan memberikan hasil maksimum, diukur sbg volume riap (pertambahan
tahunan) rata2 per satuan area lahan dan keuntungan maksimum. Karena tinggi dr spesies pohon berkorelasi baik
dgn volume kayu, maka panjang daur optimum utk spesies dpt dihitung dari
kurvatinggi: umur spesies tsb.
Faktor-faktor
Lingkungan yang mempengaruhi produktivitas hutan
Melihat
akan kekhususan tanaman hutan, maka umumnya dibutuhkan suatu hubungan terpisah
antara faktor-faktor lingkungan (tanah dan lokasi) dan pengelolaan atau
pengusahaan hutan.
Mis.
Pihak kehutanan memandang penanaman sbg alat utk memungkinkan memperbaiki lahan
ketimbang sbg kewajiban biasa, sehingga adanya batu2an besar, singkapan batuan
dan lereng curam tdk perlu menghalangi kegiatan kehutanan. Oleh karena itu seringkali pihak kehutanan
enggan untuk mengeluarkan biaya untuk suatu perubahan-perubahan drastis yang diinginkan pada kondisi
tanah. Mereka lebih suka untuk
mengadaptasikan penanaman dan pengolahan yang paling baik dan paling sesuai untuk
keadaan tersebut.
1.
Iklim
Temperatur
merupakan salah satu unsur iklim yg sangat penting. Di daerah Lintang Utara dan Lintang Selatan
temperatur sering menentukan terhadap lamanya periode pertumbuhan. Di daerah tropika basah dan sub tropis,
pertumbuhan berlangsung hampir sepanjang tahun.
Curah
hujan merupakan unsur kedua yang terpenting.
Curah hujan yang cukup penting dalam kaitannya dengan produktivitas
hutan. Di dekat pantai California,
bonita dari Douglas fir semakin bertambah sebesar 1,5 m untuk setiap
kenaikan 250 mm dari rata-rata curah hujan tahunan.
2.
Tanah
Jika
kekurangan unsur hara tidak terjadi secara drastis, maka tanaman kehutanan
terutama konifera, kondisi sifat fisik tanah lebih penting dibandingkan dgn
sifat2 kimianya. Di antara siifat-sifat
fisik yang penting adalah kapasitas menahan air tersedia, yang berkaitan dengan
kedalaman perakaran, tekstur tanah dan kandungan batu. Indikator tentang kondisi drainase juga penting, misalnya Kedalaman muka air
tanah.
SISTEM
EVALUASI LAHAN UNTUK KEHUTANAN
Meskipun
evaluasi lahan untuk kehutanan pada prinsipnya sama atau sejalan dengan
evaluasi lahan untuk pertanian, akan tetapi terdapat beberapa
perbedaan-perbedaan penting di antara keduanya.
Pada evaluasi lahan untuk
kehutanan, perkiraan atau taksiran hasil lebih mudah diukur, dan satu perkiraan
merupakan penjumlahan pertumbuhan beberapa tahun, sehingga meliputi pengaruh
keragaman iklim. Evaluasi secara
ekonomis menyeluruh dari daur yang panjang sifatnya sangat spekulatif karena tidak mungkin
memprediksi harga kayu dalam jangka waktu 50 atau 100 tahun.
Berbagai
pendektan yang berbeda dalam evaluasi lahan untuk kehutanan telah dikembangkan,
yang meliputi pendekatan dengan menggunakan satu faktor dan pendekatan dengan
faktor ganda. Pendekatan dengan
menggunakan satu faktor meliputi:
- Klasifikasi lokasi. Merupakan hubungan antara pertumbuhan pohon atau tegakan dan lokasi
- Klasifikasi medan. Menfokuskan pada hubungan antara operasi medan dan kondisi untuk pemanenan. Untuk kehutanan, klasifikasi ini terutama menyangkut keterjangkauan untuk pembalakan, silvikultur dan konstruksi jalan.
- Klasifikasi tanah. Sifat tanah menentukan klasifikasi hutan, klasifikasi ini kadang sangat mendetail, ada klasifikasi yang menaruh perhatian semata-semata hanya pada pemadatan tanah dan pengaruhnya terhadap pembalakan dan sifat-sifat pertumbuhan, sedangkan yang lainnya pada nilai potensi tanah.
Pendekatan faktor ganda, meliputi:
1.
Klasifikasi tanah-lahan hutan yang digunakan
Dinas Konservasi Tanah Amerika Serikat.
Sistem ini mempertimbangkan produktivitas lokasi tertentu (klasifikasi
lokasi), sifat-sifat pembatas tanah dan
sebagai pilihan faktor-faktor lokasi
lainnya (pembatas pengelolaan) dan menilai bonita tertentu. Survei tanah merupakan tulang punggung sistem
klasifikasi ini.
2.
Evaluasi
Penggunaan ganda oleh dinas Kehutanan Amerika Serikat. Di Amerika Serikat belum ada sistem klasifikasi nasional untuk
mengevaluasi lahan untuk kehutanan. Dalam
sistem ini, lahan di evaluasi untuk berbagai penggunaan, termasuk kehutanan
menurut prinsip-prinsip penggunaan ganda
dan hasil yang lestari.
3.
Sistem
Klasifikasi Terpadu. Dalam sistem ini,
sistem vegetasi dan sistem fisiografi diperhitungkan. Sistem ini mengkombinasikan vegetasi dan
medan dengan kondisi sementara dan memasukkan penilaian produktivitas. Sistim ini merupakan sistem yang terbaik utk
klasifikasi lokasi hutan.
Klasifikasi
hutan di Indonesia
Di
Indonesia, metode klasifikasi lahan untuk kehutanan dikenal dengan sebutan Tata
Guna Hutan Kesepakatan. Hal ini di
dasarkan pada Undang-undang Pokok Kehutanan No.5 tahun 1967 yang menetapkan
bahwa hutan diklasifikasikan menurut
fungsinya yaitu sebagai hutan lindung,
hutan produksi, hutan suaka dan hutan untuk keperluan rekreasi. Sistem ini jauh lebih jauh membagi hutan
produksi atas hutan produksi biasa, hutan
produksi terbatas dan hutan produksi yang dapat di konversi . Keuntungan dari sistem klasifikasi hutan
kesepakatan ini, antara lain dapat memberikan kerangka untuk pemecahan yang
mendesak dari suatu konflik atau permasalahan dalam penggunaan lahan. Akan tetapi klasifikasi ini tidak
mempertimbangkan kualitas hutan dalam penyusunannya, sehingga tidak memberikan
gambaran tentang lingkungan fisik yang dapat mempengaruhi produksi hutan.
Pertemuan
Pertama Kuliah: Ilmu Tanah dan Evaluasi Lahan Hutan
Bahan
Bacaan Utama: Evaluasi Sumberdaya Lahan, Sitorus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar