Kaum Feminis sering menggembar-gemborkan
Gender Equality dan menuduh Islam memarjinalkan kaum wanita, terutama dari sisi
hak finansial. Padahal sejatinya, Islam memposisikan seorang ibu sebagai
‘sekolah pertama’ bagi anak-anaknya, yang diberikan wewenang penuh untuk
mendidik intelejensia anak-anak, sekaligus moral dan spiritualnya. Tak sekedar
itu, kaum lelaki muslim diperintahkan untuk memperlakukan wanitanya dengan
sebaik mungkin. Siapa yang perlakuannya paling baik, dialah yang dinobatkan
sebagai "lelaki mukmin terbaik" versi Rasulullah.
Sebagaimana sabda baginda Rasulullah SAW:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Orang
mukmin yang paling sempurna imannya adalah ia yang paling baik akhlaknya, dan
orang terbaik diantara kalian adalah mereka yang paling baik akhlaknya terhadap
isteri-isterinya”. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَاخَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik
kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya, dan aku
adalah orang yang paling baik dalam memperlakukan keluargaku” (HR. Abu Dawud
dan At-Tirmidzi)
Soal mencari nafkah, syariat juga tidak
mewajibkan wanita untuk menafkahi siapapun, bahkan dirinya sendiri. Sebab
kebutuhan materinya ditanggung oleh orang lain. Jika masih gadis, ayahnya-lah
yang wajib memenuhi kebutuhannya. Jika sudah menikah, suamilah yang wajib
memenuhinya. Wanita dianjurkan mencari nafkah hanya dalam keadaan darurat
dimana tak ada yang menanggung nafkah dirinya dan anak-anak.
Mungkin para feminis belum tau, bahwa
syariat islam memberikan setidaknya tujuh hak finansial bagi perempuan muslim.
Hal ini dikuatkan oleh para ulama 4 madzhab dalam kitab-kitabnya yang mu’tamad.
Hak-hak tersebut berupa :
a.
Mahar (المهر)
b.
Nafkah (النفقة)
c.
Gaji mengurus rumah (اجرة الخدمة)
d.
Gaji menyusui anak (اجرة الرضاعة)
e.
Gaji mengasuh dan mengurus anak ( اجرة الحضانة)
f.
Mut’ah atau sejumlah harta yang diberikan pasca dicerai (المتعة)
g.
Warisan (الميراث)
Jikapun para isteri tidak menuntut itu
semua, itu karena mereka melepaskan semua haknya itu atas dasar cinta dan
keikhlasan yang luar biasa. Ridha suami dan janji manis ‘jannah’ dari Allah
menjadi pilihan yang tentu lebih menggiurkan.
Maka, jika masih ada kaum feminis yang
menuding islam mengabaikan hak kaum perempuan, mungkin mereka kurang piknik :)
(Aini
Aryani, Lc)
https://www.rumahfiqih.com/z-138-feminis-kurang-piknik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar